Friday, November 17, 2006

Pedofilia: Jaringan Kejahatan International

Kasus pedofilia yang diungkap oleh polwiltabes Surabaya melibatkan jaringan Koko Roy (58 th) menandaskan bahwa kasus eksploitasi seks anak baru gede bukan saja didasari oleh kelainan seksual semata tetapi juga bermotif ekonomi. (Jawa pos, 7/11/06). Koko roy telah menggauli 8 ABG dengan dihargai Rp 1 juta menurut pengakuannya. Selama ini, modus operandi yang dilakukan melibatkan banyak orang, mulai dari mucikari, perekam dan pelanggan serta pengedar film porno. Sekelumit fakta ini adalah sedikit dari sindikat pedofilia yang terditeksi. Masih banyak gerakan kejahatan yang belum ditangkap dan mengancam kehidupan para ABG dari berbagai daerah. Lantas apa yang harus dilakukan?




***


Pedofilia: Jaringan Kejahatan International

Oleh : Najlah Naqiyah



Kasus pedofilia yang diungkap oleh polwiltabes Surabaya melibatkan jaringan Koko Roy (58 th) menandaskan bahwa kasus eksploitasi seks anak baru gede bukan saja didasari oleh kelainan seksual semata tetapi juga bermotif ekonomi. (Jawa pos, 7/11/06). Koko roy telah menggauli 8 ABG dengan dihargai Rp 1 juta menurut pengakuannya. Selama ini, modus operandi yang dilakukan melibatkan banyak orang, mulai dari mucikari, perekam dan pelanggan serta pengedar film porno. Sekelumit fakta ini adalah sedikit dari sindikat pedofilia yang terditeksi. Masih banyak gerakan kejahatan yang belum ditangkap dan mengancam kehidupan para ABG dari berbagai daerah.

Jaringan trafficking para pedofilia saat ini mulai marak, seiring banyaknya publikasi di media masa menyoroti penyimpangan seks pedofilia yang mengerikan. Kesungguhan para polisi menguak sindikat kejahatan international berupa bisnis prostitusi, norkotika tidak bisa diacuhkan begitu saja. Jaringan pedofilia adalah salah satu jenis trafficking yang patut di cermati secara kritis, karena ancaman yang ditimbulkan oleh ulah pedofilia menghancurkan para generasi muda secara biadab. Trafficking oleh pedofilia menjadi bisnis kejahatan ekonomi yang mengorbankan kemanusiaan.


Pedofilia adalah ketertarikan untuk melakukan hubungan seksual dengan anak kecil. Pedofilia penyakit yang menimpa para orang tua yang telah berumur memiliki kelainan seksual. Mereka ini menyukai anak-anak di bawah umur untuk melampiaskan nafsunya. Kekerasan akibat ulah pedofilia meresahkan para orang tua dan anak-anak. Perbuatan pedofilia menghambat anak-anak untuk tumbuh kembang dengan normal. Para korban pedofilia mengalami siksaan fisik dan psikis berkepanjangan. Kekerasan seksual pada anak-anak menyebabkan stress dan trauma. Anak-anak korban kekerasan pedofilia mengakibatkan psycological abuse dan fisiological abuse. Anak-anak kehilangan masa pertumbuhan mereka karena ulah kejahatan tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab.



Tindakan Koko Roy yang merekam 100 lebih adegan porno di hp selulernya tentang aktivitas seksualnya adalah indikasi kejahatan. Kemungkinan Koko roy akan mengedarkan ke jaringan mereka melalui hp dan internet di lintas negara. Tidak mustahil para pedofilia dari berbagai negara bisa mengakses dengan mudah gambar porno yang dihasilkan oleh Koko roy dengan membayar sejumlah uang. Dengan demikian, maraknya kejahatan seksual yang direkam akan menambah maraknya kejahatan trafficking lintas negara. Seiring kemajuan zaman dan teknologi, jaringan kejahatan international mengembangkan sistem operandi bisnis prostitusi dan narkotika lintas negara. Acap kali kejahatan international diorganisir melibatkan jaringan lokal dengan mengeksploitasi anak-anak baru gede untuk kepentingan ekonomi. Kemajuan teknologi telepon seluler, yang dipergunakan untuk menyimpan, menyebarkan gambar-gambar dan video porno merupakan salah satu dari modus operandi kejahatan yang bisa diakses di internet.


Dampak negatif dari kemajuan teknologi hp dan internet adalah memudahkan sekelompok orang menjalankan operandi kejahatan. Serangkaian tindakan dilakukan untuk menjerat anak-anak masuk jaringan bisnis prostitusi melalui komunikasi dengan hp. Telepon seluler digunakan sebagai alat menipu dan menjebak anak-anak dengan iming-iming harta melimpah.


Kebanyakan anak memiliki fasilitas telepon dari orang tua mereka. Tujuannya untuk menyenangkan anak-anak dan mudah mengontrol keberadaan anak-anak saat jauh dari rumah. Alih-alih para orang tua mendapat informasi yang benar, justru yang terjadi anak-anak sering mudah berbohong ke orang tua mereka. Para orang tua tidak lagi bisa mengendalikan dimana anak-anak mereka berada. Mereka hanya mengecek via sms atau menelpon langsung. Terkadang, anak-anak sulit terlacak dengan benar keberadaan mereka dimana. Dengan telepon seluler pula, anak-anak seringkali terperosok ke pergaulan, memilih teman dengan bebas. Anak-anakpun mudah bergaul dengan siapa saja melalui telepon selulernya, dan tidak bisa dipantau oleh orang tua secara langsung.

Mengatasi kasus traficking para pedofilia

Bagaimana mengatasi para pedofilia yang tengah menebarkan jaringan melalui jebakan harta dan popularitas? Pertama, upaya rehabilitasi bagi para pedofilia mesti dilakukan disamping upaya hukum. Pedofilia adalah penyakit mental yang berawal dari sikap penyimpangan seksual terhadap anak-anak di bawah umur. Upaya rehabilitasi bagi para usia lanjut yang mengidap kealainan mental, dilakukan oleh terapis. Upaya rehabilitasi untuk pedofilia bisa difasilitasi oleh pemerintah dan swasta melalui pusat perbaikan mental pedofilia. Biasanya, terapis mengajak para usia lanjut dengan cara berdiskusi, berlatih, menyadarkan pikiran, perbuatan dan sikap mereka. Perbuatan seks menyimpang bisa sembuh dengan keterampilan-keterampilan mengatasi dorongan impulsive (kesenangan sesaat) mereka. Membangun kesadaran pengidap pedofilia perlu digalakkan untuk meminimalisir gerakan mereka.


Kedua, Membatasi gerak jaringan pedofilia dengan cara menghukum pelaku pedofilia secara tegas. Upaya hukum yang seberat-beratnya bagi pelaku dilakukan tanpa pandang bulu. Pedofilia yang kaya tidak boleh mendapatkan keistimewaan hukum. Sebab kalau hal itu dilakukan maka akan membawa dampak bagi merebaknya tindak kejahatan yang makin terorganisir.


Ketiga, upaya perbaikan bagi korban pedofilia yang kebanyakan anak-anak baru gede perlu diberikan bimbingan dan pendampingan. Anak-anak dilatih dengan keterampilan mengelola stres dan mengatasi trauma. Anak-anak dibimbing untuk tumbuh kembang sesuai dengan masa perkembangan mereka. Upaya pencegahan dengan memberikan akses informasi akibat seks bebas. Akses pilihan pekerjaan yang sesuai dengan minat mereka.

4 comments: