TKI dan Pendidikan
Desakan Malaysia kepada pemerintah Indonesia dengan mengusir TKI, semestinya kita ambil makna di balik pengusiran tersebut. Jika mencermati upaya Badawi untuk memaksa para TKI pulang ke Indonesia, bukan semata karena mereka tidak berdokumen, tetapi keresahan dari negeri Jiran itu dugaan adanya penghisapan kekayaan Malaysia. Biaya 1.3 juta TKI di Malaysia merupakan beban bagi negara tersebut, kemudian uang yang terkirim ke Indonesia setiap bulan berjumlah besar. Jumlah 3 trilun satu tahun, melebihi ongkos dari biaya PAD. Penghisapan kekayaan Malaysia itu sebenarnya harus ditangkap sebagai isu untuk mengusir TKI yang sudah overload membanjiri negeri Jiran. Membaca pesan yang ada dibalik operasi nasehat sebenarnya memperingatkan kepada pemerintah untuk mengurus rakyatnya sendiri secara serius. Apakah selama ini pemerintah kita sudah sungguh-sungguh mengurus rakyat? Jika pemerintah serius tentu akan membuka lapangan pekerjaan bagi rakyat, menaikkan upah kerja, menegakkan hukum yang adil.
Ada kepentingan yang jauh harus bisa ditangkap maknanya oleh pemerintah RI. Apabila pemerintah salah merespon kebijakan Malaysia, dengan memberikan kemudahan kerja berdokumen sama artinya mengantarkan rakyat bunuh diri di negeri orang. Jika kemudian pembacaan pesan itu hanya diartikan secara separatis seperti memberikan pelayanan dokumen agar menjadi legal secara instant, maka akan menimbulkan ekses baru berupa kekerasan yang berlipat pada TKI sekembalinya bekerja di Malaysia. Pelegalan dokumen secara massal dan melepaskan lagi TKI ke Malaysia untuk di cambuk dan dipenjara penuh siksa. Tuduhan-tuduhan negatif akan lebih menyakiti para TKI, misalnya kecaman melarikan uang majikan, menjarah, membuat onar dan sentimen yang lain akan memarakkan para TKI jika perangkat hukumnya belum juga disepakati oleh kedua negara.
Selama ini, Kita terlalu mementingkan label dan menghilangkan substansi. Latah menggunakan istilah legal dan ilegal sebatas dokumen, yang berisi dokumen visa, paspor, dan perjanjian kontrak kerja diatas buku kecil. Label buku bisa dibeli dan dipalsu. Dengan kecanggihan teknologi, semua buku bisa direkayasa menjadi sangat mirip oleh organisasi kejahatan kemanusiaan. Pada zaman tanpa batas ruang, Teknologi digital mampu melakukan pemalsuan semua bentuk dokumen. Segala sesuatu bisa saja memanipulasi label demi kepentingan uang. Bukan hal yang sulit meniru, menjiplak dokumen sekecil itu dengan sangat mirip. Akibatnya, TKI nanti akan kembali diperkarakan dengan lebih keras karena terjadi eksodus ke luar negeri secara besar-besaran.
Padahal pengertian legal tidak hanya pada buku dokumen saja. Banyak celah yang menjerumuskan para TKI berdokumen resmi pada kekerasan, apabila pelayanan dan perlindungan tidak diperbaiki. Perbedaan antara legal dan ilegal sangat tipis selama ini. Para tekong mudah sekali memalsu dokumen TKI dengan sangat mirip bahkan nyaris tidak terditeksi. Apabila dokumen tersebut dikelola dalam satu atap dengan alasan mempermudah para TKI mengurusnya. Alih-alih pelayanan satu atap mempermudah TKI, justru akan menjerumuskan mereka dalam sumber kekerasan baru yang menyedihkan.
Mengingat blundernya persoalan dunia kerja bagi rakyat Indonesia cerminan hasil pendidikan. Nasib pendidikan mereka yang masih belum jelas kemana arah kerjanya. Pemerintah perlu melakukan peletakan visi pendidikan bagi laju perkembangan Indonesia kedepan. Dengan peningkatan pendidikan diharapkan akan terpenuhi kehidupan mandiri, independent yang mampu bekerja membangun negeri sendiri secara bermartabat. Pada jangka panjang, perlu secepatnya memfokuskan pada pendidikan kontekstual. Bangsa Indonesia secepatnya menyediakan kebutuhan kerja yang layak dengan upah yang standar bagi rakyatnya. Apabila lapangan kerja tidak ada, maka masyarakat akan tetap memilih jalan untuk eksodus ke negeri tetangga untuk mengais uang dari keringat mereka. Tentu jangka panjang pemerintah harus mampu menjawab kebutuhan kerja melalui pendidikan kontekstual. Pendidikan yang bisa diaplikasikan pada kehidupan. Aplikasi pada dunia kerja. Sekarang sekolah telah terjadi gap yaitu antara pelajaran di sekolah dengan kebutuhan di lingkungan. Ada ketidaksingkronan antara harapan dan kenyataan. Gap yang dimaksud adalah problem yang menyelimuti pendidikan. Pendidikan yang diharapkan sebagai tumpuan hidup dimasa depan agar lebih baik, belum terjamin perolehan pekerjaan. Ketidakcocokan antara mata pelajaran di sekolah dengan kebutuhan kerja di masyarakat.
Sekolah mengalami penyempitan makna pendidikan menjadi semacam acara hapalan yang menekankan pada kemampuan bahasa. Bahkan apabila diperhatikan hanya pada kemampuan kata-kata semata.implikasi dari penekanan pada bahasa, anak menjadi hipokrit. Penghapal teori dan wacana tanpa mampu melakukan praksis dalam lingkungannya. Anak lebih dihargai apabila memperoleh prestasi atau rangking satu di kelas, dari pada anak yang punya prestasi dibidang gerak, seperti juara seni, gambar, olahraga. Kalau melihat dari beragamnya kecerdasan, manusia dihiasi oleh kecerdasan yang berlipat-lipat. Setiap orang dilahirkan cerdas. Bisa jadi kecerdasan yang dimiliki berbeda antara satu dengan yang lain. Satu sisi, anak lebih berbakat dibidang gerak, sedang pada sisi yang lain ada anak yang mahir pada bidang pengenalan emosi orang lain. Anak tidak bisa dipaksa untuk mempunyai kecerdasan bahasa semuanya. Sedangkan kemampuan yang lain dimanipulasi dan didiamkan sehingga mati dan tidak berkembang.
Sekarang, tuntutan pada substansi menjadi sebuah pertaruhan kehormatan bangsa. Jika pemerintah masih terus saja mementingkan label tanpa memperhatikan kualitas pelayanan publik untuk mensejahterakan rakyat, tentu akan menghantarkan rakyat hanya menjadi kuli-kuli TKI yang dihajar dan diusir oleh bangsa lain. Semoga laju kesederhanaan akan memperindah Indonesia pada kualitas masyarakat yang lebih terhormat dan disegani bangsa-bangsa lain. Semoga. Selengkapnya...


