Friday, March 25, 2016

Perlindungan Perempuan dan Anak dengan Bimbingan Pribadi Sosial

Kekerasan ialah segala bentuk ucapan, perbuatan dan sikap yang membuat orang lain menderita secara psikologis dan fisiologis. Kekerasan dalam bentuk verbal (ucapan) seringkali memicu pada kekerasan non verbal berupa fisik, sikap yang tidak nyaman menimbulkan rasa takut dan cemas. Kekerasan dilakukan oleh orang agresi atau menyerang bertujuan menyakiti, menganiaya korban. Biasanya kekerasan dilancarkan ke orang tidak berdaya atau lemah. Korban kekerasan di rumah tangga dan di tempat umum adalah kebanyakan perempuan dan anak
.

 
Kekerasan dalam bentuk verbal adalah kekerasan yang dilancarkan berupa kata-kata yang menyakitkan, meperti mengolok-olok, memaki, memfitnah, berkata kotor dan membentak. Kekerasan non verbal adalah kekerasan dalam bentuk sikap dan tingkah laku yang mengakibatkan penyerangan fisik, atau raut muka masam, melotot, atau bentuk sikap dan kondisi tidak mengenakkan. Kekerasan verbal dan non verbal masih terjadi dalam ranah rumah tangga, sekolah dan di lingkungan sekitar. Pertengkaran antara anggota keluarga memicu melontarkan kata-kata yang menyakitkan antara sesama anggota, mulai dari permusuhan sampai pada konflik terjadi akibat hilangnya komunikasi. Suasana lingkungan yang keras mengakibatkan anggota keluarga tidak saling rukun dan menebarkan kebencian satu sama lain. Jika kekerasan terjadi dalam keluarga, memicu keretakan penuh  permusuhan. Kesatuan dan keutuhan jarang ditemukan dalam mengajukan perkara perceraian di pengadilan agama. Tingginya angka perceraian yang diajukan oleh pihak perempuan membuat tanya, “ada apa dengan para istri sampai mengajukan gugatan cerai?”. Setiap harinya, ada 3 sampai 5 kasus sidang gugatan perceraian di pengadilan agama. Hal ini mengindikasikan masih maraknya kekerasan yang dialami oleh istri dan anak dalam rumah tangga. Pada tahun 2015, Di Pengadilan Agama Kabupaten Probolinggo telah mencatat 2551 orang yang melakukan sidang perceraian. Setiap tahunnya ada 10.000 permintaan melakukan pernikahan. Maka ada 20 % orang yang bercerai. (Wawan, 2016). 16 % perempuan (para istri) melakukan gugatan cerai. Ironis memang, pernikahan dini yang menjadi tradisi turun temurun menyumbang angka perceraian semakin tinggi.  Satu sisi melindungi perempuan dan anak sebagai orang yang dicintai dalam keluarga. Tapi pada sisi lain memperlakukan mereka tidak mampu mempertahankan ikatan perkawinan karena rentan dengan konflik. Pasangan usia muda belum matang secara emosi dan sosial memicu konflik. Konflik biasanya di picu oleh ekonomi yang belum mapan, dimana anak laki-laki sebagai pencari nafkah pada usia 16 tahun-19 tahun belum memiliki pekerjaan. Demikian juga perempuan yang masih usia 14-18 tahun masih belum dewasa menyikapi kondisi rumah tangga. Akibatnya, pelatihan dan keterampilan pasangan dalam mengarungi kehidupan rumah tangga perlu memperoleh pelatihan emosi dan keterampilan kerja sehingga siap memasuki dunia baru dalam menjalin rumah tangga.

Perempuan patut memperoleh perlindungan dan kasih sayang dari anggota keluarga. Kian banyak anak jadi sasaran kekerasan dalam keluarga. Mulai dari pemukulan, bentakan, dan kemarahan orang tua yang berlangsung dalam mendidik anak.  Pelajaran bagi saya sendiri khususnya untuk mendidik anak-anak sebagai amanah Allah SWT dengan penuh kasih sayang. Dengan kasih sayang orang tua, anak akan belajar menyayangi orang tua. Anak akan bersikap hormat pada orang tua apabila anak diajarkan dan dicontohkan cara menghormati pada dirinya dan orang lain. Ada juga, orang tua yang mengeksploitasi perempuan dan anak. Anak di suruh bekerja berat pada usia yang belum cukup, anak saat sekolah diajak untuk bekerja panen di sawah atau mencari ikan di laut. Perempuan di paksa bekerja ganda mengurus kebutuhan rumah tangga sekaligus mencari nafkah tambahan. Beban ganda dianggap sebagai peran gender perempuan yang seolah-olah sebagai kewajiban perempuan sebagai seorang ibu, istri dan anak perempuan. Bahkan, dikuatkan dengan semakin perempuan berkorban maka surga ada ditelapak kakinya. Perempuan harus kuat, tidak boleh sakit, dan bertanggung jawab penuh pada keluarga. Pembiaran yang berlangsung terus menerus secara turun temurun menekan kesadaran perempuan menerima begitu saja peran yang diberikan, seperti kerelaan dipoligami, menuruti semua perintah suami dan orang tua tanpa dialog, tertutupnya akses perempuan untuk sekolah tinggi. Contoh, jika dalam keluarga ada lima bersaudara, tiga laki-laki dan dua perempuan, maka orang tua akan mendahulukan anak laki-laki untuk memperoleh akses di bidang pendidikan dan pekerjaan. Anak perempuan terakhir memperoleh akses ke perguruan tinggi. Sebagian orang tua akan mendahulukan pilihan ke anak laki-laki melanjutkan kuliah, sementara perempuan disarankan menikah atau diam di rumah. Kenapa anak laki-laki di dahulukan dalam pendidikan?. Karena anak laki-laki adalah pemimpin keluarga, akan menjadi suami yang bertanggung jawab pada istri dan anak-anak mereka. Itulah salah satu alasan orang tua mendahulukan anak laki-laki dalam mengakses pendidikan dan pekerjaan. Namun, ketika saudara laki-laki sudah sukses memperoleh pekerjaan, apakah dia laki-laki memberikan sebagian hasil kerjanya mereka bagi saudara perempuan?. Anak perempuan yang tinggal di rumah dan tidak mendapat pekerjaan tidak pernah memperoleh santunan dari saudara laki-laki. Bahkan, tidak juga memperoleh warisan tanah dari keluarga. Akibatnya, pendidikan  anak perempuan jauh tertinggal dari laki-laki yang mengakibatkan akses ekonomi juga sangat rendah. Mitos lain karena perempuan menjadi tanggung jawab suaminya kelak dalam urusan rumah tangga dan memperoleh nafkah dari suami tidak sepenuhnya benar. Bahkan, tidak jarang melihat para istri bekerja menjadi tulang punggung keluarga dengan keterampilan dan pendidikan terbatas. Berapa banyak perempuan yang bekerja menjadi buruh pabrik di rokok sampurna?, berapa banyak perempuan bekerja menjadi pembantu rumah tangga?, banyak bukan ....

Sebagai orang tua sebaiknya memperlakukan rasa adil dan setara dalam memberikan akses pada anak laki-laki dan perempuan. Persamaan dan pemerataan dalam pendidikan tinggi berguna memiliki bekal pendidikan dan keterampilan sehingga memperoleh gaji tinggi. Pendidikan tinggi berpeluang kerja pada sektor industri kesehatan dan teknologi.  Pada era modern, kini telah banyak perempuan yang menjadi dokter, guru dan dosen serta ahli dalam bidang biologi, fisika, kimia dan matematika. Kehidupan perempuan yang memiliki pendidikan dan keterampilan kerja akan lebih sejahtera daripada perempuan yang tidak memiliki akses pendidikan dan keterampilan. Perempuan yang bergantung pada pasangan hidup dan orang tua akan mengalami tekanan. Ketergantungan perempuan akan memicu dominasi orang laki-laki untuk melakukan kekerasan pada perempuan. Bentuk kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga seperti kekerasan verbal dan non verbal memicu perempuan teraniaya baik fisik dan psikologis.

Kini, kehidupan kapital bertumpu pada human capital, artinya sumber daya manusia penentu sumber uang/kapital. Semakin tinggi pendidikan dan keterampilan manusia dalam menyelesaikan pekerjaan, semakin tinggi peluang meraih uang yang besar. Alih-alih perempuan sebagai pelaku human capital yang berkualitas, justru makin maraknya eksploitasi perempuan dalam kejahatan (perdagangan manusia). Perdagangan manusia ini adalah kegiatan menjual manusia (perempuan dan anak) untuk menjadi budak dan pekerja seks komersial lintas negara dengan modus memperoleh pekerjaan dengan gaji tinggi.  Kejahatan kemanusiaan telah merampas hak-hak asasi manusia seperti hak hidup, hak memperoleh keturunan yang sah dan hak memperoleh keadilan dan persamaan. 

Kejahatan seksual yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab makin marak. Berita harian koran yang berjudul “Pelaku Pencabulan Makin Ngawur” menjelaskan data dari unit perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya menunjukkan ada 20 kasus pencabulan yang terjadi sejak Januari-Maret 2016. Belum termasuk empat kasus yang ditangani oleh polsek pelabuhan Tanjung Perak. Rincian laporan kasus pencabulan 2016 di Polrestabes Surabaya, Januari 7 kasus, Pebruari, 8 kasus, Maret 9 kasus, dan pelabuhan tanjung perak, 2 kasus. Pelaku dan modus dari orang terdekat dengan mengancam tidak akan memberikan uang saku, mengancam tidak akan membiayai kebutuhan sekolah, mengancam akan membunuh. Sedangkan orang asing dengan cara memberikan uang tutup mulut, membelikan jajan, mengajak berkeliling. Bagaimana dengan data pencabulan di Kabupaten Probolinggo? Dalam koran harian dengan judul “ Bahaya Masih Mengintai Anak” menjelaskan kasus kekerasan masik kian marak terjadi..
  
Kasus asusila menonjol sepanjang 2016, Ayah mencabuli anaknya sendiri di Kecamatan Sumberasih, tindakan asusila guru agama kepada 6 siswi madrasah di kecamatan Pajarakan dan ayah tiri menggagahi anak tiri di kecamatan Leces. Sementara laporan di PPT rumah sakit di Probolinggo, ada 8 laporan kasus selama dua bulan (Januari, Pebruari 2016), 2 kasus pada bulan Januari 2016, tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dan 6 kasus pada bulan Pebruari 2016, pencabulan 3 kasus, penganiayaan 2 kasus, dan KDRT 1 kasus.  Dan kasus pencabulan terjadi pada anak di bawah umur, usia 7, 14, dan 16 tahun dan pengaiayaan dialami oleh perempuan usia 10 tahun. 

Fenomena ini perlu diperhatikan dan dicegah agar tidak terjadi di tempat lain. Bagaimana cara mengatasi kekerasan dan pencabulan oleh orang terdekat?. Makalah ini mencoba untuk memberikan solusi dari segi keilmuan psikologi pendidikan dan bimbingan dan konseling serta pendekatan religiusitas dan spiritualitas.
Bimbingan Pribadi dan Sosial Untuk Anak  

Pola Kekerasan membawa korban perempuan dan anak. keduanya dianggap lemah dan tidak berdaya. Untuk melindungi anak dari tindak kekerasan perlu dilakukan oleh orang tua, masyarakat dan pemerintah. Penegakan hukum yang adil akan mengurangi pelaku. Peran sebagai orang tua/orang dewasa/guru terhadap keselamatan anak perlu digalakkan kembali. Orang tua perlu menyediakan penggati atau asisten orang tua ketika mereka bekerja di luar rumah, sehingga ada yang mendampingi anak dan menjaga anak sewaktu mereka di luar rumah. Peran asisten orang tua sebagai ganti orang tua dalam menghendel pengasuhan anak. Selama orang tua bekerja bisa dilakukan oleh nenek, bibik, atau orang yang dipercaya oleh orang tua dalam mengasuh anak di tempat penitipan anak. Terlebih anak yang masih usia 0-5 tahun. Pendampingan dan pengawasan orang tua dalam keseharian mereka sangat diperlukan. Keterlibatan ayah/bapak/suami dalam pengasuhan akan membantu anak-anak tumbuh kembang. Anak usia 6-11 tahun memasuki usia sekolah dasar, dalam perkembangan emosi sosial anak mencapai perkembangan emosi dan sosial. Anak di dorong mencapai fase industri (ketekunan) dan kedisiplinan dalam aturan rumah dan sekolah. Anak-anak perlu memperoleh penghargaan dan pujian jika mereka mampu berkreasi dan mencipta hal yang positif dalam kehidupan mereka. Orang tua menjadi relasi yang penting bagi anak sebagai model dalam menjalani aktivitas keseharian.  Menciptakan kreativitas memerlukan peran orang tua untuk mengawasi anak-anak yang selalu ingin mencoba hal baru. Relasi anak dan orang tua (ayah/ibu) atau keluarga besar yang tinggal di rumah menjadi model bagi anak-anak dalam bertingkah laku. Anak menjadi peniru yang paling ulung dalam berkata, bersikap dan bertingkah laku. Pengaruh lingkungan sekolah dan teman sebaya perlu diperhatikan oleh orang tua, misalnya interaksi sosial selama di sekolah, orang tua memastikan anak memperoleh lingkungan yang sehat, teman-teman yang mendukung secara positif dan guru-guru yang memotivasi untuk berkembang. Anak mulai di bimbing untuk menjaga keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, diajari solat lima waktu dan mengaji al-Qur’an, menceritakan tentang penjelasan dan cerita dalam kisah al-Qur’an, mengenal pribadi Nabi Muhammad SAW, menjaga pentingnya harga diri dan kehormatan diri, menjaga nama baik keluarga dan menjunjung tinggi aturan-aturan keluarga, misalnya pamit sebelum pergi dan datang dari sekolah, selalu menghormati orang tua, dan keluarga yang lain, melakukan pekerjaan dalam rumah seperti membersihkan tempat tidur, merapikan pakaian, menyiapkan buku pelajaran dan mengikuti pengajian dan les pada waktu luang, membatasi anak menonton acara televisi dan mendampingi anak dalam menonton televisi untuk berdiskusi tentang nilai-nilai yang terserap dari film yang disaksikan. Dalam usia anak di sekolah dasar, orang tua mendampingi dan menemani belajar anak dalam mengerjakan tugas-tugas dari sekolah. Orang tua atau asisten orang tua mengetahui perkembangan anak yang dialami, apa yang dilakukan di sekolah. Kepeduliaan dan kepekaan menjadi kata kunci untuk menjadi teman bagi anak. Sebaliknya, pengabaian dan pembiaran anak akan mendorong anak melampiaskan perhatiannya pada televisi, game online, dan keliling di jalanan, hal ini memicu anak makin tidak terkontrol dan mengalami penyimpangan sosial dan mengalami rasa rendah diri. Pada usia 11-20 tahun, anak mengalami fase remaja, yaitu suatu fase  pencarian identitas dan kebingungan identitas. Dalam pencarian identitas, anak remaja akan mencari jati diri sesuai dengan gambaran diri yang dibayangkan sebagai idealitas self, dan realitas self. Anak mengalami ambigu dan kebingungan dalam bersikap dan bertingkah laku. Maka model orang tua dan guru yang positif akan memengaruhi anak untuk membayangkan dirinya seperti idola yang ingin ia capai. Dalam relasi ini teman sebaya sangat berpengaruh untuk mereka agar bisa di terima oleh teman sebaya, bisa beradaptasi dengan perubahan dan membawa diri dalam pergaulan yang positif.

Keterampilan sosial anak perlu dilatihkan pada usia anak dan remaja misalnya, kemauan untuk menolong orang lain, memiliki rasa empati dan peka terhadap orang lain, keterampilan berkomunikasi dengan teman dan orang tua serta mengembangkan berbagai karakter yang menjadikan anak dan remaja bertakwa kepada Allah SWT dan Rasulullah SAW. Untuk melindungi anak-anak dan remaja dari bahaya kekerasan seks perlu mengajari mereka dengan nilai-nilai moral agama Islam untuk tidak melakukan perbuatan yang mendekati zina, seperti berdua-duaan dengan pacar di tempat sepi, bahaya dari perbuatan zina akan mendapat siksa dan dosa. Siksa di dunia seperti tertularnya penyakit menular seksual, kehamilan tidak diinginkan dan ancaman keguguran (aborsi) bagi perempuan. Sementara di akhirat akan mengakibatkan orang masuk ke dalam api neraka. Orang yang berzina tidak bisa mencium bau surga.

Perlindungan untuk anak dan remaja perempuan perlu dilakukan oleh semua pihak, bagi pemerintah perlu membuat peraturan bahwa komisi perlindungan perempuan dan anak perlu dibuat sampai tingkat kabupaten dan kecamatan. Penegakan hukum kepada pelaku tindak kekerasan perlu ditegakkan agar pelaku jera dan kekerasan semakin rendah.
Kesimpulan 
Perlindungan terhadap perempuan dan anak perlu dilakukan oleh orang tua, tokoh masyarakat dan aparatur pemerintah. Sinergi antara keluarga, sekolah dan masyarakat serta pemerintah akan bisa melindungi perempuan dan anak dari bahaya kekerasan.

Bentuk kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak berupa kekerasan verbal dan non verbal. Kekerasan verbal berupa perkataan yang menyakitkan hati dan memfitnah. Sedangkan kekerasan non verbal adalah sikap dan perbuatan pemukulan, penganiayaan fisik yang menyebabkan luka atau memar.

Cara menangani kekerasan dengan cara memberi bimbingan pribadi sosial pada anak dengan mengembangkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT dan mengikuti teladan Rasulullah SAW, menjaga harga diri (self-esteem), menjunjung tinggi kehormatan keluarga, dan berpikir positif serta keterampilan asertif. Wallahu a’lam bisshowab.
Sumber rujukan
Kejahatan seksual. Pelaku Pencabulan Makin Ngawur. Metropolis. Jawa Pos. Minggu 20 Maret 2016. Hal. 28. 
Usulkan Perda perlindungan Anak. Radar Bromo, Jawa Pos, Sabtu, 19 Maret 2016, Hal. 2
 Qomariyah, N. 2016. Laporan PPT. 
Wawan. 2016. Sosialisasi Korban Tindak Kekerasan dan Perlakuan Salah. Kecamatan Wonomerto Kabupaten Probolinggo

3 comments:

ibu wulan said...

AssalamuAlaikum wr"wb Allahu Akbar-Allahu Akbar allah mahabesar.
Kenalkan saya IBU ULAN TKI membernya yang kemarin aki brikan nmr 4D
asal dari kota MEDAN, jadi tki di SINGAPUR, mau mengucapkan banyak2
trimakasih kepada KI PALAH yg sdh membantu kami sekeluarga melalui
nmr TOGEL SINGAPUR 4D Keluar hari rabu kemarin
allahamdulillah benar-benar kluar akhirnya dapat BLT Rp.500jt,
sesuai niat kami kemarin KI, klo sdh jackpot, kami
mau pulan kampung buka usaha & berhenti jadi TKI, TKW,
cepek jadi prantauan aki kerena sdh 15 tahun
jadi tkw nga ada perkembangan, jangankan dibilang
sukses buat kirim ke Kampung pun buat keluarga susah KI,
malu KI ama kluarga pulang nga bawah apa2, kita disini hanya
dpt siksaan dari majikan terkadan gaji tdk dikasih, jadi sekali
lagi trimakasih byk buat aki sdh membantu kami, saya tdk bakal l
upa seumur hidup saya atas batuan & budi baik KI PALAH terhadap kami.
Buat sahabat2 tki & tkw yg dilandai masalah/ingin
pulang kampung tdk ada ongkos, dan keadaannya sdh kepepet
tdk ada pilihan lain lg. jangan putus asa, disini kami sdh
temukan solusi yg tepat akurat & trpercaya banyak yg akui ke
ahliannya di teman2 facebook dengan jaminan tdk bakal kecewa,
jelas trasa bedahnya dengan AKI-AKI yang lain, sdh berapa org yg kami
telpon sebelum KI PALAH semuanya nihil, hanya menambah beban, nga kaya
KI PALAH kmi kenal lewat teman facebook sdh terbukti membantu
ratusan tki & tkw termasuk kami yg dibrikan motipasi sangat besar,
demi allah s.w.t ini kisah nyata kami yg tak terlupakan dalam hidup kami AKI,
sekali lagi trimakasih byk sdh membantu kami,skrg kami sdh bisa pulang
dengan membawa hasil.
Jika sahabat2 merasakan hal yang sama dengan kami.
silahkan Hubungi KI PALAH siapa cepat dia dapat,
TERBATASI penerimaan member...wajib 9 member bisa diterimah
dlm 3x putaran.Hubungi 0823 8831 6351 atau kunjungi situs beliau dengan cara klik
>>>>KLIK DI SINI<<<<

yanmaneee said...

kyrie 4
yeezy boost 350 v2
jordan shoes
timberlands
adidas yeezy
zx flux
nike air max
hogan outlet
jordan 4
supreme clothing

mctesle said...

visit this website go to this web-site YOURURL.com dolabuy ysl official website have a peek at these guys